58 "Dusta Sebab Keberkahan Dicabut" ✨
🗓 Hari: Jumat, 03 Oktober 2025 / 11 Rabi'ul Akhir 1447H
Dari Hakim bin Hizam r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Dua orang yang berjual beli memiliki hak khiyar (hak untuk memilih) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang dengan benar), maka diberkahi jual beli mereka. Tetapi jika keduanya berdusta dan menyembunyikan cacat, maka dihapuslah keberkahan jual beli mereka."
Perawi :
Hakim bin Hizam bin Khuwaylid bin Asad bin Abdul ‘Uzza bin Qushay
(Keturunan Quraisy, dari Bani Asad)Beliau berasal dari keluarga terhormat Quraisy.
Bibi beliau adalah Sayyidah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, istri pertama Rasulullah ﷺ. Jadi beliau adalah keponakan Khadijah.
Beliau termasuk pembesar Quraisy, disegani sejak masa jahiliyah.
lahir 13 th sebelum peristiwa Al fiil / serangan pasukan gajah ke Mekkah
Dikenal sebagai orang yang sangat dermawan dan berakhlak baik bahkan sebelum Islam.Sering memerdekakan budak (100 budak), memberi makan orang miskin, dan membantu kaum lemah.
Pernah menyaksikan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, dan berkata:
“Aku pernah membawa Muhammad kecil ke Ka‘bah, dan tidak pernah melihat anak secerdas dan sesantun dia.”Beliau masuk Islam pada Fathu Makkah (pembebasan Kota Makkah), tahun 8 Hijriyah.
Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ أُمُورًا كُنْتُ أَتَحَنَّثُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عِتَاقٍ أَوْ صِلَةِ رَحِمٍ، فِيهَا أَجْرٌ؟
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَسْلَمْتَ عَلَى مَا أَسْلَفْتَ مِنْ خَيْرٍ
(HR. Bukhari no. 1436, Muslim no. 123)
Hakim bin Hizam berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang amal-amal kebajikan yang aku lakukan di masa jahiliyah seperti sedekah, memerdekakan budak, dan menyambung silaturahim? Apakah aku mendapatkan pahala darinya?"
Rasulullah ﷺ menjawab: "Engkau telah masuk Islam bersama (membawa) kebaikan yang telah engkau lakukan dahulu."
🔹 Maknanya: Amal kebaikan sebelum Islam tetap diberi pahala, sedangkan dosa-dosa dihapuskan seluruhnya. Ini adalah Rahmat dari Allah kepada orang yang hijrah ke Islam
Setelah masuk Islam (usia 70 th lebih) , beliau menjadi sahabat yang taat, banyak beramal shalih, dan tidak pernah mengambil harta haram.
Dikenal sangat berhati-hati terhadap harta.
Suatu hari ia pernah diberi bagian dari ghanimah oleh Rasulullah ﷺ. Ia menerimanya dengan sopan, tapi setelah Rasulullah wafat, ia menyesal dan berkata:
“Aku tidak akan mengambil harta dari negara Islam lagi selamanya.”
Ia kemudian mengembalikan semua yang pernah diterimanya, karena takut bercampur dengan hal syubhat.
Beliau wafat di Madinah, sekitar tahun 54 H (atau ada riwayat lain: 60 H), dalam usia 120 tahun. (60 tahun di masa jahiliyah, 60 tahun di masa Islam)
Hakim bin Hizam meriwayatkan sekitar 60 hadits dari Rasulullah ﷺ, di antaranya: Hadits tentang kejujuran dalam jual beli, Hadits tentang sedekah dan niat , Hadits tentang pemberian dan kehati-hatian terhadap harta
Dari Hakim bin Hizam r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Dua orang yang berjual beli memiliki hak khiyar (hak untuk memilih) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang dengan benar), maka diberkahi jual beli mereka. Tetapi jika keduanya berdusta dan menyembunyikan cacat, maka dihapuslah keberkahan jual beli mereka."
💡 Penjelasan:
Hak Khiyar (Pilihan)
Maksudnya, selama penjual dan pembeli belum berpisah dari tempat transaksi, keduanya masih boleh membatalkan atau melanjutkan jual beli. Setelah berpisah, jual beli menjadi sah dan tidak bisa dibatalkan kecuali dengan kesepakatan baru.Kejujuran dan Keterbukaan
Rasulullah ﷺ menekankan agar penjual jujur dalam menjelaskan kondisi barang — termasuk jika ada cacat atau kekurangan. Kejujuran mendatangkan berkah dalam transaksi.
Surat Al-Muthaffifin (Orang-Orang yang Curang) Ayat 1–3
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
➡️ Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam timbangan dan takaran
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
➡️ Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi.
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
➡️ Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
⇒ "Wayl" artinya ancaman celaka atau siksa berat.
Ayat ini menegur orang-orang yang curang dalam transaksi:
➕ Saat menerima, mereka ingin lebih atau pas.
➖ Saat memberi, mereka kurangi.
Allah menegaskan bahwa kejujuran dalam jual beli adalah kewajiban, dan kecurangan adalah dosa besar.
Kebohongan dan Penyembunyian Cacat
Jika penjual atau pembeli berdusta atau menyembunyikan cacat, maka keberkahan dari jual beli itu akan hilang — walaupun secara hukum dunia mungkin jual beli itu sah.Makna “Berkah”
Berkah artinya kebaikan yang tetap dan bertambah. Bisa berupa rezeki yang melimpah, ketenangan hati, atau keuntungan yang membawa manfaat.
Sebaliknya, hilangnya berkah bisa berarti rezeki terasa sempit, usaha tidak tenang, atau uang cepat habis tanpa manfaat.
Keberkahan berada dari kejujuran yang kita terapkan dalam muamalah , ada pada amal shaleh
🌿 Pelajaran Penting:
Di dalam islam ada khiyar majlis, dibolehkan pembatalan akad
Apa yang ada disisi Allah, tidak akan bisa didapatkan kecuali dengan amal shalih
Ahli maksiat akan mendapat kesialan
Wajibnya kita menjelaskan aib dari barang dagangan kita, dan diharamkan kita menyembunyikannya
Jujur dalam berdagang adalah perbuatan yang mulia
Islam sangat menekankan etika dan kejujuran dalam muamalah.
Kejujuran membawa keberkahan, sedangkan kebohongan membawa kerugian batin dan akhirat.
Transaksi dalam Islam bukan hanya soal untung-rugi duniawi, tapi juga nilai spiritual dan keberkahan.
.png)
.png)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar